Polisi Amankan 2.220 DVD Porno Bajakan

Ajat M Fajar, Jurnalis
Senin 22 November 2010 14:17 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 2.220 DVD/VCD bajakan di Jalan Pancoran Jaya, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.

''Kemarin digerebeknya. Itu hasil dari informasi yang diperoleh dari masyarakat,'' kata Kepala Satuan Industri dan Perdagangan Dirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sandi Nugroho saat dihubungi wartawan, Senin (22/11/2010).

Menurut Sandi dari hasil pengerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga bertanggung jawab atas kepemilikan ribuan keping DVD/VDC porno dan bajakan tersebut.

''Yang diamankan Itu ada dua, yang satu Rabby Situmeang dan yang satu lagi saya lupa,'' ungkapnya.

Selain pelaku pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 670 keping DVD film porno barat dan film mandarin serta 1.550 keping DVD bajakan dengan berbagai judul film, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 100.000.

''Dari hasil pemeriksaan sementara dia (pelaku) mengakui bahwa hanya menjual saja tapi kita masih memproses dan melakukan pengembangan lebih lanjut dan Masih dalam penyidikan,'' ungkapnya.

Dalam penggerebekan tersebut, tersangka juga kedapatan sedang mengcopy, menggandakan, dan memperbanyak serta menjual atau menyebarkan berbagi DVD berisi tayangan adegan porno barat dan mandarin dengan sengaja dan tanpa hak.

Atas perbuatan tersebut pelaku dapat dijerat dengan pasal 80 jo pasal 6 UU RI No. 33 tahun 2009 tentang pornografi, pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi, pasal 72 ayat 1 dan 2 UU RI No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

(Carolina Christina)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya