JAKARTA- Inisiator hak angket mafia pajak menyerahkan 111 tandatangan anggota dewan kepada pimpinan DPR.
Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, mengatakan hanya Fraksi Demokrat yang tidak membubuhkan tandatangan.
"Yang sudah mengusulkan angket mafia pajak sebanyak 111 pengusul akan kami sampaikan kepada pimpinan DPR. Dari Golkar 74 orang, PDIP 14 orang, PKS 9 orang, PAN 1 orang, PKB 1 orang, PPP 2 orang, Hanura 8 orang, dan Gerindra 2 orang," kata Syarifuddin Sudding, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/2/2011).
Inisiator hak angket asal Golkar, Bambang Soesatyo mempertanyakan sikap partai Demokrat yang menarik diri dari tim inisiatior hak angket mafia pajak. Dia menduga apakah dengan sikapnya tersebut justru melindungi mafia pajak.
"Kenapa Demokrat menarik diri. Padahal, mereka sebelumnya menuding kami penjahat besar di pajak. Patut diguga menarik diri melindungi gembong mafia pajak. Siapa sesungguhnya yang melindungi gembong mafia pajak," katanya.
Seperti diketahui, Sutjipto bersama sejumlah anggota Komisi Hukum DPR seperti Bambang Soesatyo (Golkar) dan Ahmad Yani (PPP) adalah inisiator Hak Angket Pajak. Mereka berharap angket pajak mampu mengungkap kebocoran penerimaan negara akibat praktik kotor di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Namun, ketika usulan ini disampaikan ke pimpinan DPR yakni Priyo Budi Santoso, Fraksi Demokrat memutus lain. Fraksi menolak pembentukan hak angket pajak karena khawatir terjadi kegaduhan politik yang bisa saja disusupi lewat kepentingan fraksi partai lain.
(Dadan Muhammad Ramdan)