JAKARTA- Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan sejauh ini belum ada pelanggaran yang dilakukan Rio Mendung Thalieb, anggota TNI yang menjadi komisaris di perusahaan milik Melinda Dee.
Menurut Agus, Rio akan mengakhiri jabatannya di TNI dalam beberapa bulan ke depan.
Agus menjelaskan, dalam peraturan setiap anggota yang akan memasuki masa purnatugas atau pensiun diberi waktu selama 1 tahun untuk persiapan.
“Rio Mendung itu bulan 8 (Agustus) akan mengakhiri masa tugasnya. Dalam peraturan kita (TNI) itu, 1 tahun sebelum mengakhiri masa tugas boleh melakukan penjajakan untuk mempersiapkan masa purnatugas,” jelas Agus kepada wartawan saat menghadiri HUT TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (9/4/2011).
Agus menegaskan bergabungnya Rio di perusahaan milik Melinda, tidak ada hubungannya dengan kasus yang mencuat selama ini.
Karena itu, pihak TNI tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap Rio.
“Karena tidak ada pelanggaran ya tidak ada (pemeriksaan). Kalau kaitannya dengan kasus-kasus yang berkembang ya itu (urusan) polisi. Kalau ternyata ada indikasi yang melibatkan anggota TNI, kami serahkan kepada polisi,” tutup Agus.
(Dian AF)