Polda Metro Panggil Dishub Soal Separator Semanggi

Dwi Afrilianti, Jurnalis
Jum'at 03 Juni 2011 14:55 WIB
Ilustrasi (Foto: Media Indonesia)
Share :

JAKARTA - Polisi segera memanggil Dinas Pehubungan DKI Jakarta terkait laporan yang disampaikan kepada Polda Metro Jaya.

Dishub DKI Jakarta Melaporkan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) menyusul pembongkaran pembatas jalan di depan Plaza Semanggi, Jakarta Selatan. Para veteran menolak pemasangan pembatas jalan itu karena dianggap menghalangi akses masuk ke kantor mereka.

“Kita akan mulai memanggil pihak-pihak pelapor, tapi kami juga tetap berharap ada upaya-upaya dari pemerintah daerah sendiri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar, Jumat (3/6/2011).

Laporan tersebut, kata dia, tidak bisa dicabut. Nanti jika tidak cukup bukti, baru kasusnya akan dihentikan.

Para veteran membongkar pembatas jalan (separator) di depan Plaza Semanggi pada 26 Mei 2011. Setelah dipasang kembali, separator kembali dibongkar pada 28 Mei 2011.

Beberapa hari lalu, sempat terjadi kericuhan di lokasi ketika petugas Dishub DKI akan memasang separator. Mereka menghalangi dan akhirnya mengusir petugas.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya