JAKARTA- Pernyataan Wakil Presiden, Boediono yang menyatakan Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RA-PPK) tidak ada gaungnya sama sekali, merupakan bentuk pengakuan kelemahan kepemimpinan, Soesilo Bambang Yudhoyono dalam memberantas korupsi pemberantasan korupsi.
Ketua SETARA Institute, Hendardi mengatakan, pernyataan tersebut membuktikan adanya ketidakpatuhan lembaga hukum seperti, Kejaksaaan Agung, Kepolisan terhadap instruksi presiden.
"Pernyataan ini juga sekaligus menggambarkan bahwa kementerian terkait dan penegak hukum dalam lingkup eksekutif seperti Polri, Kejaksaan Agung tidak patuh atas instruksi ini," katanya dalam keterangan persnya kepada okezone, Selasa (14/6/2011).
Hendardi menambahkan, sebanyak 102 aksi nasional yang diinstruksikan pada Mei 2011 yang memerintahkan kementerian dan lembaga penegak hukum melakukan upaya-upaya khusus mencegah dan memberantas korupsi. Namun, instruksi tersebut tidak berbarengan dengan realisasi pemberantasan korupsi.
"Bukannya cerita pencapaian kinerja yang muncul dari Boediono, tapi cerita tentang tidak efektifnya pemerintahan dan kepemimpinan yang tidak bergigi," tambahnya
Kondisi tersebut, kata Hendardi diperburuk dengan kasus dugaan suap Proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI di Palembang, yang disebut-sebut melibatkan mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dugaan korupsi yang menjerat partai penguasa berdampak pada kinerja pemerintah dalam penegakan hukum.
"Dugaan praktik korupsi yang melilit para penguasa dan lingkaran elitnya, dipastikan berimplikasi pada kinerja pemerintahan dalam pemberantasan korupsi," tandasnya.
(Taufik Hidayat)