BITUNG- Mengantisipasi gangguan keamanan pascaputusan vonis Abubakar Baasyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, sejumlah Kepolisian di daerah melakukan razia di wilayahnya.
Seperti di Kota Bitung, Sulawesi Utara, jajaran Kepolisian melakukan razia di sejumlah tempat termasuk tempat persinggahan, seperti hotel dan tempat kost sejak Selasa malam hingga Rabu (15/6/2011) dini hari.
Penyisiran di Kecamatan Girian, Madidir, dan Maesa Kota Bitung tidak menemukan penghuni hotel yang mencurigakan. Petugas justru menemukan dua pasangan mesum yang sedang berada di dalam kamar hotel berbeda.
Satu pasangan mesum yang sedang asyik berduaan di kamar hotel milik salah satu pejabat Kota Bitung itu, tidak bisa berbuat apa-apa ketika pintu kamar digedor polisi. Pemilik hotel yang mendengar informasi razia petugas kepolisian langsung datang untuk melihat tamu hotelnya yang terkena razia.
Kapolresta Bitung AKBP Satake Bayu adanya razia penduduk ini untuk mengantisipasi terhadap para pelaku kejahatan, dan terkait ancaman teror petugas kepolisian harus siaga dan sigap dalam situasi apapun.
Selesai mengadakan operasi Kepolisian di beberapa hotel, petugas langsung melakukan razia di tempat-tempat kos. Namun petugas tidak mendapati penduduk yang mencurigakan.
(Kemas Irawan Nurrachman)