JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, eksekusi hukam pancung terhadap Ruyati binti Satubi (54), TKI asal Kampung Ceger RT 03/01 Kecamatan Sukatani, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu 18 Juni lalu di Arab Saudi, murni karena kelalaian Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan Kementerian Luar Negeri.
Hal tersebut disampaikan Saan setelah mendatangi keluarga Ruyati dan mendengar cerita lebih lengkap.
Kepada Saan, keluarga Ruyati menceritakan kasus yang melilit Ruyati sudah terjadi sejak tahun 2010. Pihak keluarga telah menyampaikan permasalahan ini kepada BNP2TKI, namun tanggapan lembaga pimpinan Jumhur Hidayat ini sangat jelek hingga akhirnya Ruyati dipancung tanpa pernah dibantu secara hukum.
“Keluarga tidak mendapat jawaban apa pun dari BNP2TKI. Ini murni kelalaian BNP2TKI dan Menteri Luar Negeri. Laporan tidak ditanggapi dengan respons yang serius, sensitifitas BNP2TKI terhadap keluhan masyarakat sangat kurang, dia sensitif kalau mencuat ke publik, kalau tidak, tidak pernah serius,” ujar Saan kepada wartawan di gedung DPR, Selasa (21/6/2011).
Sebenarnya, kata Saan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menaruh perhatian serius terhadap persoalan TKI dengan membentuk lembaga khusus seperti BNP2TKI. Namun, lembaga tersebut gagal melaksanakan komitmen Presiden.
“BNP2TKI harus mewujudkan harapan Presiden, harus dimintai pertanggungjawaban terkait nasib TKI kita. Ini bukan pertama kali, masih banyak masalah yang tidak kita ketahui dan ini bukan kelemahan diplomasi ini murni kelalaian karena baru diketahui publik,” katanya.
Saan juga setuju dengan wacana penghentian sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi sebelum perlindungan terhadap mereka benar-benar terjamin.
(Insaf Albert Tarigan)