JAKARTA - Sosialisasi penerapan peraturan parkir of street di kawasan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, sudah sepekan lebih dilaksanakan.
Manager Operasional Perparkiran Jakarta Barat Zainal Arifin mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada pengguna mobil dan motor yang memarkir kendaraannya di sepanjang ruas jalan tersebut.
"Sampai hari ini belum ada yang kena, kemarin ada yang kita gembok lalu kita lepaskan karena masih tahap sosialisasi," ucapnya saat ditemui di Gedung Arsip, Jakarta, Selasa (28/6/2011).
Zainal menambahkan, mulai 20 Juni 2011 sampai 20 Juli 2011, masih tahap sosialisasi dan pada tanggal 21 Juli baru akan ditindak.
"Nanti tanggal 21 Juli baru benar-benar kita adakan penindakan, kita derek kendaraanya lalu kena tilang," tambahnya.
Pantauan okezone di lapangan, ruas Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, terlihat lengang. Beberapa mobil dan motor masih memarkir di dalam ruko yang sudah tidak lagi digunakan di kawasan itu. Dua unit mobil Derek Dinas Perhubungan DKI Jakarta, terparkir di depan Gedung Arsip serta beberapa petugas dishub yang berjaga-jaga.
Seperti diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengaku optimistis dengan penerapan kebijakan penanganan kemacetan ini akan berjalan optimal. Hal itu mengingat kapasitas gedung parkir di dua jalan ini sangat memadai. Dari data yag diperoleh terdapat sedikitnya ada 10 gedung parkir dengan kapasitas kendaraan mencapai 6.233 unit roda empat dan 4.564 unit roda dua.
Gedung-gedung tersebut, yakni Gajah Mada Plaza, Komplek Duta Merlin, Menara BTN, Gedung PT Pelni, Plaza Hayam Wuruk, Glodok Plaza, Hotel Mercure, Hotel Jayakarta, dan Lindeteves Trande Center. Jumlah tersebut sangat mencukupi lantaran dari catatan Dinas Perhubungan DKI di sepanjang dua jalan tersebut setiap harinya hanya terparkir 580 kendaraan. Dalam pelaksanaannya nanti, setiap pengguna kendaraan harus memarkirkan kendaraannya di gedung terdekat.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)