Penjara Seumur Hidup Untuk Pembunuh Kanibal

Aulia Akbar, Jurnalis
Selasa 28 Juni 2011 07:36 WIB
Foto : Jan O (Kanan) bersama pengacaranya (AP)
Share :

BERLIN - Seorang pria berusia 26 tahun yang dijuluki "pembunuh kanibal" divonis hukuman penjara seumur hidup setelah mengakui memakan daging dan meminum darah manusia yang merupakan korbannya.

Jan O, diadili di pengadilan Goettingten karena membunuh gadis berusia 14 tahun dan seorang remaja pria 13 tahun pada November 2010 lalu.

Dia disebut sebagai manusia kanibal, Jan tidak hanya memakan daging korban, namun juga meminum darah manusia.

Ketika diadili, tersangka mengaku telah meminum darah gadis yang menjadi korbannya. lima hari setelah itu dia membunuh korban berikutnya. Demikian seperti diberitakan oleh AAP, Selasa (28/6/2011).

Hakim Ketua Ralf Guenher menyatakan, ini merupakan kasus kriminal yang tak dapat dibayangkan.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya