JAKARTA - Banyak pihak meragukan validitas hasil jajak pendapat yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) soal merosotnya kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlepas dari itu, KPK dinilai tetap harus dipertahankan.
"KPK tetap harus ada karena perannya masih kita butuhkan," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Jamil, kepada wartawan, Senin (8/8/2011).
Legislator asal Aceh ini berharap, kondisi ini bisa dibenahi dengan terpilihnya calon-calon pimpinan KPK baru yang tidak memiliki track record buruk.
Teknisnya, panitia seleksi pimpinan KPK diminta seketat mungkin menjaring figur-figur yang sempat memiliki riwayat di masa lalu. "Makanya kalau Pansel mengirim capim yang punya masa lalu yang gelap, sama artinya negara ini mau mengubur hidup-hidup KPK,” katanya.
Nasir menambahkan, benar atau tidaknya metode survei yang dilakukan LSI, merosotnya kepercayaan publik disebabkan KPK lebih sering mengedepankan citra dalam memberantas korupsi. KPK, kata Nasir, bahkan cenderung tak berkutik bila melawan koruptor dari partai penguasa.
Bagi Nasir, KPK kini berada di tangan DPR dan Pemerintah. Wacana penguatan lembaga ad hoc ini sejatinya bisa dilakukan dengan melakukan revisi UU tindak pidana korupsi (Tipikor).
(Dede Suryana)