BNPT & Ormas Islam Teken MoU Pencegahan Terorisme

Catur Nugroho Saputra, Jurnalis
Kamis 11 Agustus 2011 14:41 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menandatangi nota kesepahaman atau MoU dengan sejumlah ormas Islam untuk menanggulangi permasalahan terorisme.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor BNPT di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, dengan dihadiri pengurus PBNU, KH Marsudi Syuhud, Pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam II, Depok, KH Hasyim Muzadi, dan perwakilan dari IAIN Jakarta, Iman Sukardi.

Selain itu juga hadir perwakilan dari Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian, Bambang Pranowo, Amin Munawar dari Lembaga Pendidikan dan Pemberdayaan Islam (LPPI), Waspada Santing dari Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Umat (LPPU), Muhammad Azis dari Asosiasi Dosen Pendidikan Agama Islam Indonesia, serta Khambali dari Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Sumber Daya Manusia.

“Terorisme dilakukan oleh orang atau kelompok dengan ideologi radikal yang mengatasnamakan dan memanipulasi ajaran agama,” kata Ketua BNPT, Ansyad Mbai saat membuka acara tersebut, Kamis (11/8/2011).

Menurut Ansyad, tindakan terorisme tidak bisa diatasi hanya lewat pendekatan fisik semata. "Dalam hal ini pemerintah saja tidak cukup, karena di mata mereka orang yang berbeda ideologi dianggap musuh," ujarnya.

Ansyad menjelaskan para teroris dalam melakukan aksinya sering mengatasnamakan agama, bahkan Tuhan, sehingga sering menyebut tindakan terorisme tersebut sebagai jihad. “Pemerintah sudah sering kali memberikan hukuman terhadap pelaku, sampai menembak mati, namun semakin tinggi mereka ditekan semakin radikal tindakan mereka," paparnya.

Presiden, sambung Ansyad, pernah berkata bahwa semua elemen masyarakat harus bahu membahu memerangi terorisme. "Hal ini harus sering dilakukan oleh ormas-ormas maupun para ulama," tandasnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya