Nazaruddin Minta Dipindah ke LP Cipinang

Susi Fatimah, Jurnalis
Kamis 18 Agustus 2011 13:01 WIB
M Nazaruddin (Foto/ Heru okz)
Share :

JAKARTA - Tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta.

Hal tersebut dikatakan Nazaruddin ke kuasa hukumnya OC Kaligis.

“Iya itu permintaan Nazaruddin selaku klien saya kepada penyidik KPK hari ini,” kata kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/8/2011).

Namun Kaligis tidak mengatakan alasan keinginan kliennya tersebut. Termasuk, ketika ditanya apakah alasan kepindahan Nazaruddin karena merasa mendapat ancaman.

“Ya jangan tanya saya dong, saya hanya menyampakan dia punya permintaan kepada penyidik KPK,” tutur Kaligis.

Kaligis menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan KPK hari ini berjalan profesional secara hukum acara.

“Ya saya senanglah , pemeriksaan sudah berjalan secara profesional,” tandasnya.

(Carolina Christina)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya