PNS Depok Mudik Pakai Mobil Dinas

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Minggu 28 Agustus 2011 20:10 WIB
Ilustrasi (Foto: SI)
Share :

DEPOK - Wali Kota  Depok Nur Mahmudi Ismail mengizinkan penggunaan mobil dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mudik ke kampung halamannya.

"Kami tidak akan melarang, boleh-boleh saja. Tetapi mereka diberi tanggungjawab penuh asal jangan hilang, kalau hilang ganti rugi," katanya di Balai Kota Depok, Minggu (28/8/2011).

Menurutnya, penggunaan mobil dinas itu disesuaikan dengan hari libur PNS yaitu selama sembilan hari. Dan yang boleh menggunakan adalah Kepala Seksi, Kasubid, Kabag dan Kepala Dinas.

"Kalau hilang maka akan ganti rugi, dan tidak boleh dipinjam apalagi disewakan," tegasnya.

(Carolina Christina)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya