Mabes Polri Sesalkan Pemecatan Norman Kamaru

Reka Agni Maharani, Jurnalis
Selasa 06 Desember 2011 17:03 WIB
ist
Share :

JAKARTA - Keputusan sidang etik yang menyatakan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap Briptu Norman sangat disayangkan oleh Mabes Polri.
 
"Kalau memang ini pilihan dia, ini hak dia. Padahal dia masih panjang (waktu di kepolisian) dan harus dipikirkan lebih baik. Kita menyayangkan, di Polri membawa hikmah bagi dia," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usman Nasution kepada wartawan, Selasa (06/12/2011) di Jalan Trunojoyo, Jakarta.
 
Norman keluar dari Polri sebelum masa dinas selesai. Saud menambahkan, memang untuk masuk kepolisian ada persyaratan dan ketentuan yang harus dipatuhi dan ada sanksi yang harus diterima.
 
"Ini yang kita sayangkan. Di Polri ada aturan dan kode etik yang harus dipenuhi. Kalau bisa dilakukan dengan benar, tidak akan mendapat sanksi. Kalau tidak bisa, ya dia harus menerima sanksi," imbuh Saud.
 
Dengan ada kejadian Briptu Norman ini, Saud berharap untuk generasi selanjutnya, menjadi anggota Polri harus di pikir baik-baik agar tidak meninggalkan profesinya begitu saja.
 
"Proses rekrutmen akan kita cek betul apa siap mentalnya untuk menjadi anggota Polri. Masih banyak remaja lain untuk berbakti kepada Polri," jelasnya.

(TB Ardi Januar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya