Kematian Khadafi Diduga Kejahatan Perang

Fajar Nugraha, Jurnalis
Jum'at 16 Desember 2011 10:39 WIB
Moamar Khaddafi (Foto: AFP)
Share :

DEN HAAG - Kematian mantan pemimpin Libya Moammar Khadafi yang ditangkap dan dibunuh oleh pihak pasukan Dewan Transisi Nasional (NTC), kemungkinan besar dianggap sebagai sebuah kejahatan perang.


Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Luis Moreno-Ocampo menyampaikan kecurigaannya kepada para wartawan. 
"Saya kira terbunuhnya Khadafi menimbulkan kecurigaan terkait kejahatan perang," ucap Luis Moreno-Ocampo seperti dikutip Reuters, Jumat (16/12/2011).

"Bagi saya ini adalah isu penting. Kami mengungkapkan hal ini sebagai bagian dari keprihatinan dunia internasional dan mempersiapkan rencana untuk melakukan penyelidikan atas kejahatan tersebut," imbuhnya.

Selain ICC, pemerintah sementara Libya yang dikuasai oleh NTC juga didesak untuk melakukan penyelidikan atas kematian Khadafi dan anaknya Motassim. 

Sebelum kematiannya, Khadafi sempat terekam dalam kamera telepon seluler dalam keadaan hidup. Tetapi selang beberapa lama kemudian, beredar video yang menunjukan Khadafi dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Pihak NTC sendiri mengklaim Khadafi tewas dalam baku tembak.

Sebelumnya, putri dari mantan pemimpin Libya Moammar Khadafi, Aisha Khadafi, mendesak ICC untuk menyelidiki kematian ayah dan adiknya.

Nick Kaufman, pengacara yang mewakili Aisha mengatakan, pihaknya sudah menilai surat kepada Jaksa Moreno-Ocampo untuk mencari tahu informasi pembunuhan ayah beserta Motassim 20 Oktober lalu.

Dalam surat itu disebutkan, Khadafi dan putranya dibunuh dengan cara yang sadis dan kemudian tubuh mereka dipamerkan di muka publik. Bagi Aisha ini jelas melanggar hukum Islam.

Khadafi dan putranya Motassim ditangkap di dekat kota kelahirannya di Sirte pada Oktober lalu. Penangkapan ini berlangsung dua bulan setelah dirinya dilengserkan secara paksa oleh pihak anti-Khadafi. 

(Fajar Nugraha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya