JAKARTA - Selain Nunun Nurbaetie, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Paskah Suzetta, terpidana kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Mantan Anggota DPR RI periode 1999-2004 ini diperiksa sebagai saksi atas Nunun Nurbaetie. "Iya benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk Ibu Nunun," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Jumat (30/12/2011).
Paskah terlihat santai memasuki gedung KPK dengan memakai kemeja batik warna coklat.
Seperti diketahui, dalam kasus cek pelawat, sebanyak 26 anggota Komisi Perbankan DPR RI periode 1999-2004 dijebloskan ke dalam penjara. Salah satunya adalah politikus Partai Golkar Paskah Suzetta.(ful)
(M Budi Santosa)