Ketua MK: Hukuman Terhadap Bocah Pencuri Sandal Sudah Tepat

K. Yudha Wirakusuma, Jurnalis
Kamis 05 Januari 2012 12:46 WIB
(Tri Kurniawan/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan bahwa keputusan Pengadilan Negeri Palu yang memvonis bersalah AAL (15) dan dihukum dikembalikan kepada orangtuanya adalah tindakan yang tepat.
 
“Pengadilan sudah tepat. Terbukti bersalah tapi dikembalikan. Memang harus begitu, harus ada pernyataan. Atas dasar apa putusan hukum tentu ada penindakan,” kata Mahfud di kompleks Istana Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2012).
 
Menurut Mahfud, masyarakat yang protes dengan mengumpulkan sandal juga benar. Protes tersebut merupakan reaksi masyarakat atas tindakan sewenang-wenang oknum polisi. Namun, bagaimanapun juga, orang yang mengambil hak milik orang lain harus mendapat hukuman.
 
“Pengadilan dan kejaksaan tadi malam memutuskan bersalah tapi dia tidak dihukum itu sudah benar. Coba kalau ada orang melakukan kesalahan lalu berlindung dengan mengatakan ini pelakunya anak kecil, nanti juga susah. Akan banyak orang melakukan itu karena anak-anak,” paparnya.

(Insaf Albert Tarigan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya