JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah benar dalam mengungkap kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Palembang yang melibatkan kader Partai Demokrat. Saat ini, KPK baru menindak satu kader Demokrat, yakni Muhammad Nazaruddin yang kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Sementara nama lain yang terungkap di persidangan yakni, Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, Mirwan Amir, Mahyuddin, dan Angelina Sondakh baru diperiksa sebagai saksi.
Demikian kata pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Indrianto Seno Aji. Indrianto menanggapi pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Saan Mustofa yang sebelumnya meminta agar KPK mempercepat proses hukum yang diduga melibatkan kader Demokrat.
“KPK sudah bergerak strategis sekali. Saya lihat strategi proses pemeriksaan KPK selalu dari alur samping perlahan ke tengah, alur samping maksudnya dari bawah dulu baru ke puncak, ini masih dalam kerangka proses pemunculan alat bukti,” katanya dalam perbincangan dengan Okezone, Sabtu (28/1/2012).
Indrianto menambahkan, KPK memang harus lebih aktif dan maksimal menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap di persidangan yang menyangkut kader Demokrat. Meskipun, persoalan korupsi bukan soal mudah karena seringkali terbentur dalam pembuktian.
Sebelumnya Saan Mustofa juga meminta agar KPK tak mengambangkan kasus yang diduga melibatkan kader Demokrat karena hal itu sangat merugikan citra partai.
(Insaf Albert Tarigan)