Pengetatan Aturan Peliputan di DPR Ditunda

Misbahol Munir, Jurnalis
Kamis 16 Februari 2012 15:01 WIB
Gedung DPR (Foto: Heru/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pimpinan DPR sepakat menunda penerapat tata tertib peliputan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Langkah ini diambil banyaknya pro dan kontra soal rencana tersebut.

"Kita pending dulu itu," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kepada wartawan, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2012).

"Rapat pimpinan kemarin menyepakati pending dulu rencana pengaturan tentang peliputan pers karena telah menimbulkan salah persepsi," tambah Priyo.

Dia pun mengaku bersyukur, pimpinan DPR menyepakati penundaan tersebut, sebab adanya aturan baru itu banyak dikeluhkan oleh para peliput berita yang biasa bertugas di gedung parlemen.

"Saya gembira Pak Ketua DPR juga menyetujui aturan ini dan kami berlima sepakat pending dulu karena sesungguhnya tidak dimaksudkan ke arah sana. Maka nanti lebih baik drafnya itu dibaca teman-teman di press room dan dikembalikan kepada kita, stop dulu. Akan dibahas tapi pending dulu biar tidak disalahmengerti sebagai pengekangan. Kalau itu saya setuju," jelasnya.

Mengenai sampai kapan penundaan tersebut, politikus Golkar itu mengaku tidak mengetahuinya.

"Biarkan saja dulu, intinya tidak ada keinginan untuk membatasi apapun. Teman-teman tetap bebas merdeka menyampaikan, melaporkan apapun," pungkasnya.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya