BANDUNG- Direktur Penuntutan Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Warih Sadono menegaskan, tidak ada rencana pemindahan sidang terdakwa Sistoyo ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Engga ada wacana itu (pemindahan sidang Sistoyo ke Jakarta)," tegas Warih, usai melakukan pertemuan dengan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (2/3/2012).
Dia menolak keinginan kuasa hukum Sistoyo, Firman Wijaya, yang menginginkan supaya Sistoyo dipindah ke Jakarta. Alasannya, sidang di Bandung tidak aman. "Kata siapa itu, tidak ada itu," tukasnya.
Saat ini KPK menemui pimpinan PN Bandung yang diwakili Wakil Ketua PN Bandung Singgih Budi Prakoso. Dia didampingi Direktur Penyelidikan Deputi Penindakan KPK Arie Widiatmoko serta beberapa petugas dan jaksa KPK, salah satunya jaksa KPK yang menangani terdakwa Sistoyo, Sigit Wasiso.
Warih menyebutkan, kedatangan KPK ke PN Bandung untuk koordinasi keamanan sidang Sistoyo. "Kita bicarakan protap keamanan PN Bandung. KPK juga koordinasi dengan Kepolisian setempat," terangnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)