DENPASAR - I Made Agus Putra (22), yang diketahui kerap melakukan aksi penjambretan di wilayah Kuta dan sekitarnya dengan sasaran wisatawan asing, ditangkap polisi.
"Tersangka kami tangkap usai beraksi pada Senin (27/2) pagi di Jalan Bene Sari, Kuta," beber Kapolsek Kuta AKP I Gde Ganefo saat jumpa pers, Senin (5/3/2012).
Meski kerap menjambret wisatawan namun aksi terakhirnya tersangka menyasar seorang warga Jalan Gajah Mada, Klungkung, saat melintas di lokasi. Tersangka diketahui pernah menjadi tenaga security di sebuah perusahaan di wilayah Sanur. Dia ditangkap, setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan korban Eka Lestari (25), yang mengaku menjadi korban kejahatan Putra.
Ganefo menjelaskan, tersangka saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha bernomor polisi DK 8274 FC, begitu melihat korban langsung memepet korbannya dan menarik tas yang tergantung di pundak korban.
"Korban sempat melawan berusaha mempertahankan tasnya sehingga terjadi tarik menarik. Namun kalah kuat sehingga tali tas putus dan berhasil dibawa kabur pelaku," ungkapnya.
Berbekal ciri-ciri yang disampaikan korban, pelaku akhirnya berhasil membekuk tersangka pada pukul 17.00 WITA. Dia ditangkap di depan kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar di Jalan Imam Bonjol Denpasar.
Selain mengamankan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti tas korban yang baru dijambretnya itu. "Semua barang bukti korban masih utuh karena kita tangkap hanya baru beberapa jam setelah kejadian," tuturnya.
Selain itu, sepeda motor pelaku juga kita amankan karena dipakai untuk melakukan kejahatan. Dari pengakuannya, tersangka mengaku sebelumnya beraksi 8 kali dengan TKP tersebar di wilayah Kuta.
"Delapan TKP sebelumnya itu dengan sasaran wisatawan asing terutama kaum perempuan," pungkas Genefo. (sus)
(Ahmad Dani)