Abdullah: Nazar Bungkam Saat Ditanya Soal Kepergian ke Singapura

Bagus Santosa, Jurnalis
Kamis 08 Maret 2012 08:06 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua memastikan kicauan terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin tidak benar.

Eks bendahara umum Partai Demokrat (PD) itu menyebut Anas Urbaningrum yang memberitahukan waktu pencekalaan dirinya hingga akhirnya ia pun pergi ke luar negeri sehari sebelum surat pencekalan keluar.

"Waktu itu (masih di Komite Etik KPK) Nazaruddin tidak ada ngomong soal itu," kata Abdullah lewat pesan singkatnya kepada okezone, Rabu (7/3/2012) malam.

Abdullah menambahkan, Nazar bahkan bungkam ketika ditanyakan perihal kepergiannya ke Singapura. Termasuk siapa yang menyuruhnya pergi ke Singapura.

"Waktu saya tanya siapa yang suruh dia (Nazaruddin) ke luar negeri dia tidak mau ngomong," imbuhnya.

Seperti diketahui, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin kembali berkicau. Kali ini dia menyebut bahwa Ketua Umum PD Anas Urbaningrum memberitahukan dirinya soal informasi pencekalan dirinya. Anas juga menyuruhnya sesegera mungkin pergi ke Singapura. Anas, lanjut dia juga mengetahui informasi pencekalan ini dari mantan pimpinan KPK Chandra M Hamzah.

"Pada hari Selasa (24 Mei 2011), saya memang mau berangkat ke luar negeri ke Singapura untuk berobat. Namun, Senin (23 Mei 2011) saya disuruh Anas harus berangkat. Info dari Chandra Hamzah bahwa saya akan dikenai cekal," kata Nazar sebelum memulai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu 7 Maret kemarin.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya