MAKASSAR - Seorang wanita yang belakangan diketahui bernama Ira (25) ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di bahu Jalan Veteran Utara Makassar, Sulawesi Selatan, tadi malam. Diduga dia menjadi korban kekerasan oleh pacarnya.
Ira yang menderita luka dibagian kepala dan wajah luka serta dua gigi tanggal langsung dilarikan warga setempat menggunakan becak ke kantor polisi untuk selanjutnya dirawat di rumah sakit.
Saat dimintai keterangan Ira mengaku luka yang dideritanya akibat terjatuh dari motor, namun polisi tak percaya begitu saja karena luka yang dialami korban akibat pukulan benda tumpul.
Polisi lantas menjemput Budianto, pacar korban, dari salah satu rumah kos milik rekannya di Jalan Bara Baraya, Makassar. Di hadapan polisi, Budianto membantah telah menganiaya pacarnya.
Untuk melakukan pendalaman, Budianto untuk sementara ditahan di Mapolsek Makassar. Jika terbukti melakukan penganiayaan dia akan dijerat dengan pasal 351 dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
(Muhammad Saifullah )