Ray Rangkuti: SBY Ingin Taklukan Pemerintah Daerah

, Jurnalis
Kamis 29 Maret 2012 08:35 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: dok okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menyatakan, sikap Mendagri yang mengancam untuk memberhentikan para kepala daerah yang ikut serta aksi, bukan saja menunjukan kepanikan tetapi sekaligus memperlihatkan pemahaman yang tidak tepat atas hubungan pusat dan daerah.

"Pandangan itu sekaligus mengonfirmasi betapa keinginan pemerintah SBY agar tercapai satu struktur pemerintahan terpusat makin terlihat. Lontaran Mendagri itu, menunjukan keinginan untuk terus menerus mengkooptasi daerah untuk kepentingan pusat dan menaklukan mereka dalam keinginan tunggal pemerintah pusat," ucapnya dalam keterangan persnya yang diterima okezone, Kamis (29/3/2012).

Pada hal sesuai dengan UU otonomi, kata Ray, pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan pengaturan nasional di luar ketentuan lima hal yang telah ditetapkan oleh konstitusi.

"Pemerintah pusat sudah harus menahan diri untuk tidak seenak hati membuat kebijakan nasional, lebih-lebih kebijakan itu di luar lima kewenangan yang dimandatkan kepada mereka," lanjutnya.

Oleh karena itu, kata Ray, tindakan kepala daerah yang ikut serta menolak kebijakan penetapan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara nasional, sejatinya menggambarkan miskinnya komunikasi pusat dan daerah.

"Pusat merasa ada serta merta kewajiban pemerintah daerah untuk tunduk pada apapun yang menjadi keputusan mereka, sekalipun tanpa konsultasi memadai dengan pemda-pemda. Artinya, kasus ini menyiratkan pentingnya pemerintah pusat untuk terlebih dahulu mendengarkan aspirasi pemda-pemda sebelum menetapkan kebijakan yang bersifat nasional," tambahnya.

Kata Ray, pemerintah tidak menyediakan ruang dan tempat bagi penggalian pendapat Pemda ketika hendak mengambil kebijakan yang bersifat nasional.

"Dari pada berpikir memberi sanksi, pemerintah pusat sebaiknya memikirkan pola hubungan yang lebih dialogis yang memungkinkan adanya ruang dan tempat bagi pemda-pemda untuk menyatakan pandangannya atas suatu rencana kebijakan nasional di luar lima kewenangan yang ditetapkan bagi pemerintah pusat," tutupnya.

(Carolina Christina)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya