KPK Periksa Angelina Sondakh Jumat Lusa

Mustholih, Jurnalis
Rabu 25 April 2012 12:29 WIB
Angelina Sondakh (Foto: Heru/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet Sea Games, Angelina Sondakh, Jumat 27 April, lusa.

"Bu AS dijadwalkan seperti disampaikan pimpinan KPK, kemungkinan Jumat," kata Juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (25/4/2012).

Johan Budi mengatakan, Angie, sapaan Angelina, akan diperiksa dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet Sea Games. Selain itu, Angie akan diperiksa terkait proyek anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional.

"Jadi memang benar tidak hanya soal pembahasan anggaran Wisma Atlet. Tapi, juga sedang menelusuri anggaran di Kemendiknas," tuturnya.

KPK mulai ‘menyentuh’ Angelina Sondakh setelah lebih dari dua bulan kasusnya seperti mengendap. Sejumlah orang direncanakan akan diperiksa untuk menjadi saksi suap Angie, sapaan akrabnya. Nama yang sering disebut-sebut jadi saksi Angie adalah Mindo Rosalina Manulang, Oktarina Furi, dan Yulianis.

Yulianis merupakan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, sedangkan Oktarina Furi merupakan staff keuangan Permai Group. Sementara Mindo Rosalina Manulang merupakan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri.

Anggelina berstatus tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, sejak 3 Februari 2012 lalu. Dia diduga menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari perusahaan milik mantan Bendaha Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Permai Group.

Dalam dugaan, uang tersebut diberikan terkait penganggaran proyek Wisma Atlet yang dibahas di Badan Anggaran DPR. Dia pun dijerat pasal 5 ayat 2, atau pasal 11, atau pasal 12 huruf a UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya