Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Harus Telusuri Pernyataan Angie soal Ibas Adalah Pangeran

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Kamis, 07 Januari 2016 |19:03 WIB
KPK Harus Telusuri Pernyataan Angie soal Ibas Adalah Pangeran
Edhie Baskoro Yudhoyono Alias Ibas (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengamat hukum Universitas Jambi, Jack Yanda Zaihifni Ishak mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menelusuri pernyataan Angelina Sondakh (Angie) soal Edhie Baskoro Yudhoyono yang disebut sebagai pangeran yang mengatur proyek-proyek di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sudah pasti benar apa yang dingkap dipersidang, tergantung penyidik dari KPK mau membongkarnya apa tidak," tegas Jack Yanda saat dihubungi Okezone, Kamis (7/1/2016).

 

Menurunya, seharusnya jika penyuidik KPK dapat informasi menelusurinya. Bisa jadi, Angie merupakan saksi kunci yang mengetahui jika Ibas sapaan akrab Edhie Baskoro Yudhoyono itu memang kerap mengatur proyek pemerintah bersama Nazaruddin.

"Jangan-jangan Angie itu saksi kunci karena orang melakukan kesalahan itu kan ada garis komandonya. Nah, KPK jangan pilih-pilih dalam menangani suatu perkara siapa pun dia, karena Ibas sekarang kan bukan siapa-siapa. Kalau terlibat kenapa tidak diusut," paparnya.

Jack Yanda menambahkan, tidak ada alasan bagi KPK untuk mengecualikan Ibas dalam kasus yang menjerat Nazaruddin dan Angie. Apalagi KPK sekarang sudah memiliki pimpinan baru, sebaiknya bekerja lebih baik dan jangan pilih-pilih kasus.

"KPK dengan pimpinan baru, jangan lagi melihat siapa orangnya, tapi kasusnya. Kalau masih tebang pilih kasus, KPK ya sudah tidak diperlukan. Untuk apa ada KPK kalau masih tebang pilih," tuturnya.

Dia menyatakan, keterangan Angie di persidangan yang mengatakan Ibas merupakan 'pangeran' yang kerap menyetujui atau ikut mengatur berbagai proyek pemerintah, sebaiknya dijadikan alat bukti oleh KPK. Sehingga, lembaga antirasuah itu tinggal mencari alat bukti lain untuk menjerat putra SBY itu.

"KPK bisa menelusuri keterangan Angie untuk mencari dua alat bukti dan menjadikan Ibas sebagai tersangka. Salah satunya kesaksian Angie dan juga Nazaruddin serin sebut Ibas terlibat," urai Jack Yanda.

"Sekarang mau enggak KPK bekerja dan menjadikan dia (Ibas) tersangka, jangan cari-cari alasan tidak ada alat bukti menetapkan Ibas jadi tersangka jika terlibat. Alat bukti sudah cukup tinggal mengaitkannya. Sebab, saat itu Ibas kan anggota DPR, artinya dia pejabat publik dan juga Ketua Fraksi Demokrat," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement