Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dapat Diskon 2 Tahun, Angie Malah Sedih

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2016 |18:26 WIB
Dapat Diskon 2 Tahun, Angie Malah Sedih
Angelina Sondakh (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh mengaku sedih mendengar putusan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) yang hanya mengurangi hukumannya dua tahun penjara.

Hukuman Angie berkurang dari 12 menjadi 10 tahun penjara. Dia merasa putusan itu masih tak adil.

"Yang dia sampaikan ke saya dia sangat sedih. Kita sampaikan beberapa pertimbangan, terus kemudian kita bandingkan sama putusan yang lainnya, putusannya Nazar terutama," kata Kuasa Hukum Angie, Rudy Alfonso di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).

Menurut dia, dengan melihat kasus yang dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, putusan Majelis Hakim berbanding jauh. Nazar dalam kasus korupsi Wisma Atlet divonis tujuh tahun sementara Angie dihukum 10 tahun penjara.

"Nazar sementara hanya dihukum tujuh tahun, Angie dihukum sampai 12 tahun kemudian dikurangi dua tahun menjadi 10 tahun. Nah itu yang tidak adil," ungkap Rudy.

Seperti diketahui, pada tingkat kasasi, Angie divonis 12 tahun penjara dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp12,58 miliar dan USD2,35 juta. Namun, dalam putusan PK, Angie divonis 10 tahun dengan uang yang disita berkurang menjadi Rp2 miliar dan USD1 juta.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement