Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disebut 'Pangeran', Ibas Harus Dihadirkan di Persidangan Nazaruddin

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Kamis, 07 Januari 2016 |21:10 WIB
Disebut 'Pangeran', Ibas Harus Dihadirkan di Persidangan Nazaruddin
Edhie Baskoro Yudhoyono Alias Ibas (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh (Angie) mengejutkan publik dengan menyebut Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebagai pangeran yang ikut memainkan proyek-proyek pemerintahan bersama M Nazaruddin.

"Bagi mereka yang memahami seluk-beluk permainan proyek di DPR, pengakuan Angie soal keterlibatan Ibas itu mungkin bukan terbilang hot news. Tetapi bagi publik, pernyataan Angie di muka persidangan itu boleh jadi memang menghebohkan," ungkap Pengamat politik Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin kepada Okezone, Kamis (7/1/2016).

Menurutnya, persepsi publik selama ini terbelah, antara yang menduga-duga Ibas terlibat dan yang tidak yakin anak seorang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu ikut-ikutan main proyek haram di DPR.

Nah, ketika sekarang Angie sudah berani menyebut nama Ibas di persidangan, itu sudah bisa dijadikan sebagai alat bukti petunjuk bagi Majelis Hakim.

"Oleh sebab itu, saya kira menjadi penting bagi hakim untuk kemudian menghadirkan Ibas di dalam persidangan guna mendeteksi sejauh mana keterlibatan sang 'Pangeran' dalam kasus korupsi Nazaruddin," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement