Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disebut 'Pangeran', Ibas Harus Dihadirkan di Persidangan Nazaruddin

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Kamis, 07 Januari 2016 |21:10 WIB
Disebut 'Pangeran', Ibas Harus Dihadirkan di Persidangan Nazaruddin
Edhie Baskoro Yudhoyono Alias Ibas (Foto: Antara)
A
A
A

Said menambahkan, penyebutan nama atau pemanggilan Ibas itu tidak perlu disikapi secara berlebihan oleh Partai Demokrat. Sebab, belum bisa dipastikan suami dari Siti Ruby Aliya Rajasa tersebut terlibat kasus yang kini menjerat Angie dan Nazaruddin.

"Kan belum tentu juga Ibas benar-benar terlibat. Oleh sebab itulah saya katakan penting bagi hakim untuk memanggil Ibas agar yang bersangkutan mempunyai kesempatan untuk mengklarifikasi penyebutan namanya oleh Angie dalam persidangan kemarin," simpulnya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement