Sebelumnya, Angelina Patricia Sondakh (Angie) mengaku saat duduk di Komisi X DPR diinstruksikan oleh Muhammad Nazaruddin untuk mengurusi proyek jatah Partai Demokrat di parlemen terutama yang berkaitan dengan Kementerian Pendidikan.
Berdasarkan pengakuan Angie, perintah Nazar untuk dituruti oleh bawahannya merupakan perpanjangan instruksi dari pejabat partai di teras atas yang disebutnya sebagai 'pangeran'.
Pernyataan Angie sontak menggelitik rasa penasaran jaksa penuntut dari KPK. Jaksa lantas mempertanyakan kembali siapa sosok 'pangeran' yang dimaksud Anggie. Lantas Anggie pun menyebut Pangeran itu Ibas.
"Apakah yang dimaksud itu Edhie Baskoro Yudhoyono?" tanya jaksa Roy Riyadi berusaha meyakinkan. Angie pun mengamininya.
(Fiddy Anggriawan )