Polri Kaji Biaya Rp35 Ribu Kartu Inafis

Rizka Diputra, Jurnalis
Rabu 25 April 2012 13:23 WIB
ilustrasi (dok:okezone)
Share :

JAKARTA - Mabes Polri akan mengevaluasi program Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis).  Program tersebut dikritik beberapa anggota Komisi II DPR karena dinilai tumpang tindih dengan program e-KTP.
 
“Jadi kita akan melakukan pengkajian ulang dan jika nanti dari hasil pengkajian dari Polri dengan kementrian terkait, karena ini juga terkait Kementerian Keuangan,” ujar Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, Rabu (25/4/2012).
 
Boy menjelaskan, proyek ini terkait dengan Kementerian Keuangan karena Polri berencana memungut biaya sebesar Rp35 ribu untuk membuat kartu INAFIS. Biaya tersebut masuk ke kas negara dalam pos Pendapatan Negara Bukan Pajak. Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, pungutan Rp35 ribu tersebut merupakan pungutan liar yang tak ada dasar hukumnya.
 
Dijelaskan Boy, tarif INAFIS tidak masuk ke rekening Polri karena rakyat langsung menyetorkan biayanya ke bank yang telah ditunjuk, yakni BRI. "Kita akan melakukan pengkajian lebih lanjut terhadap masalah itu dan apabila nanti mendapatkan persetujuan bukan tidak mungkin itu tidak dikenai tarif biaya, jadi bisa saja dilakukan pengusulan terhadap ketentuan yang sudah keluar itu, tetapi itu masih dalam proses pengkajian," terangnya.
 
Boy mengatakan, INAFIS penting dalam melaksanakan tugas pokok Polri terutama dalam konteks penegakan hukum.

(Insaf Albert Tarigan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya