Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Inafis Proyek Meraup Rupiah, Bukan Perbaikan Pelayanan

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Kamis, 26 April 2012 |12:46 WIB
Inafis Proyek Meraup Rupiah, Bukan Perbaikan Pelayanan
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rencana pengadaan kartu Inafis sampai, saat ini, terus menjadi perdebatan. Menurut salah satu anggota Komisi Hukum DPR, Martin Hutabarat, pengadaan kartu Inafis hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan saja. Sebab masyarakat yang membuat SIM harus mengeluarkan uang ekstra untuk kartu Inafis.
 
“Itu bukan meningkatkan pelayanan umum, tapi meningkatkan pendapatan," kata Martin saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/04/2012).
 
Karena itu, Martin menyarankan agar proses pengambilan sidik jari untuk kartu Inafis yang saat ini sudah terlanjur berjalan, agar disertakan di dalam kartu SIM. "Kalau saya sarankan, ke depan biarkan ini di kartu SIM, buatlah pakai chip. Sebab ke depan reaksi penolakan ini penting jadi evaluasi polisi," imbuhnya.
 
Namun Martin juga memberikan catatan, biaya pengadaan kartu Inafis tidak boleh dibebankan kepada masyarakat. Jika memang biaya untuk itu masih kurang, maka pihak kepolisian bisa berkoordinasi dengan Komisi III DPR.
 
"Tidak usah ditingkatkan biaya pada masyrakat. Jadi orang perlu memegang kartu SIM saja. Kalau ada kekurangan biaya kita bicarakan," tandasnya.
 
Bareskrim Mabes Polri pada Selasa 17 April 2012 meresmikan pembuatan Indonesian Automatic Fingerprint Identification (Inafis) Card. Inafis Card ini diharapkan bisa digunakan sebagai single identity (kesatuan identitas).
 
"Nantinya diharapkan masyarakat bisa mengurus berbagai hal hanya dengan satu kartu saja. Ini sangat strategis. Termasuk memudahkan untuk mengungkap kasus kriminal," ucap Kabareskrim Polri Komjen Sutarman waktu itu.
 
Kartu Inafis ini merangkum segala aspek data yang dimiliki oleh masyarakat, di antaranya identitas, nomor rekening, sidik jari, foto catatan kriminal, catatan di Bea Cukai, imigrasi, nomor kendaraan dan sebagainya. Dia juga mengatakan, kartu Inafis ini bisa untuk menyiasati penyelewenangan birokrasi.
 
Sutarman mencontohkan, bila warga harus membayar denda tilang, maka denda tersebut langsung dipotong oleh pihak bank. Juga untuk pembayaran pajak, dengan terhubungnya rekening dengan data diri, nantinya akan ada langsung pemotongan debit untuk gaji.
 
"Negara diberi kewenangan untuk mendebit dari rekening yang dimiliki sehingga itu langsung ke negara. Sehingga tidak terjadi antara pemungut dan wajib sehingga tidak terjadi bentuk-bentuk penyimpangan yang selama ini terjadi," jelasnya.
 
Dia juga menjamin kartu Inafis ini tidak akan berbenturan dengan e-KTP. Bahkan, tambahnya, ke depan juga akan berkordinasi dengan pembuatan e-KTP.
 
Saat ini sudah ada 41 titik pembuatan kartu Inafis di tingkat polres di Pulau Jawa. Pada 2014 nanti, Inafis direncakan bisa dimiliki oleh seluruh penduduk Indonesia. Pembuatan kartu Inafis ini dikenakan biaya sebesar Rp35.000.
 
Inafis ini belum diwajibkan kepada masyarakat. Namun bagi masyarakat yang membuat SIM baru diwajibkan untuk membuat kartu Inafis. Inafis Card yang dirilis oleh Polri ini, mirip dengan Integrated Automated Fingerprint Identification System (IAFIS) yang dikelola oleh Federal Bureau Investigation (FBI) di Amerika Serikat.
 
Kritik terhadap proyek Inafis tak hanya datang dari anggota DPR. LSM Fitra dan Indonesia Police Watch (IPW) pun mengkritik kebijakan ini. Ketua Presidium IPW Neta S Pane bahkan meminta proyek kartu Inafis segera dihentikan.
 
Hal tersebut lantaran kartu Inafis dianggap menyinggung perasaan rakyat Indonesia. Sebab kartu Inafis mencurigai rakyat sebagai penjahat. Salah satu item di kartu Inafis adalah catatan kriminal. Padahal dari 250 juta rakyat Indonesia, yang terlibat kriminal tidak lebih dari dua persen. “Jadi kartu Inafis terlalu mengada-ada, ngawur, dan terlalu naif mencurigai rakyat sebagai penjahat,” kata Neta.
 
Kartu Inafis, lanjut Neta, tidak bermanfaat karena sudah ada e-KTP, SIM dan paspor. Kedua, proyek ini tidak transparan, walau mnghabiskan anggaran Rp 43,2 miliar tapi Polri tidak mengungkapkan pemenang tender.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement