JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra SH menganggap bahwa pengadaan kartu Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) tidak penting. Karena fungsinya tumpang tindih dengan fungsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
"Inafis dan e-KTP relatif sama. Data yang dimasukkan dalam Inafis, ada dalam data yang diinput di e-KTP. Selain itu seperti yang direncanakan Kemendagri bahwa e-KTP menyangkut data keseluruhan penduduk Indonesia dan bisa digunakan untuk kepentingan semua instansi," kata dia saat dihubungi wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (26/04/2012).
Untuk itu Indra menyarankan agar program inafis tersebut dibatalkan saja. Jika memang Inafis tetap dilanjutkan, hendaknya dibuat gratis sebagaimana program e-KTP.
"Dengan program e-KTP, maka Inafis jadi tidak perlu. Jangan sampai nanti hal ini hanya berorientasi proyek. Apabila Inafis ini tetap dilaksanakan terkait belum rampungnya e-KTP, maka seharusnya Inafis card ini digratiskan, seperti e-KTP," imbuhnya.
Kemudian, sambung Indra, jika Polri bersikeras tetap menginginkan pengadaan kartu Inafis ini, hal tersebut dapat dicurigai bahwa terdapat unsur proyek menguntungkan di dalamnya.
"Apabila Polri tetap memaksakan program ini maka memang patut diduga orientasi program Inafis ini adalah orientasi proyek," tegasnya.
Untuk itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar pemerintah segera bertindak tegas untuk menyikapi berbagai program yang sarat dengan korupsi.
"Program yang tumpang tindih seperti ini harusnya tak akan terjadi apabila antar instansi pemerintahan koordinasi dengan baik," terangnya.
(Tri Kurniawan)