JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, program Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Mabes Polri tidak tumpang tindih dengan program e-KTP yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri. Pendapat itu berbeda dengan pernyataan sejumlah anggota Komisi II DPR.
“Kan inafis lebih dulu dari e-KTP, jadi enggak ada masalah. Kita harmonisasikan aja,” kata Gamawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2012).
Sayangnya, Gamawan enggan mengomentari lebih lanjut mengenai program tersebut. Seperti diberitakan, sejumlah politikus di Senayan meminta Polri mengevaluasi program Inafis karena dikhawatirkan tumpang tindih dengan e-KTP. Salah satunya, Ketua DPR Marzuki Alie meminta Polri membicarakan lagi program itu dengan mitra kerjanya, Komisi III DPR.
“E-KTP sudah bisa digunakan untuk masalah pajak atau nomor pokok wajib pajak, identitas lengkap warga negara, hingga keperluan pemilu,” katanya.
(Insaf Albert Tarigan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.