JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, program Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Mabes Polri tidak tumpang tindih dengan program e-KTP yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri. Pendapat itu berbeda dengan pernyataan sejumlah anggota Komisi II DPR.
“Kan inafis lebih dulu dari e-KTP, jadi enggak ada masalah. Kita harmonisasikan aja,” kata Gamawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2012).
Sayangnya, Gamawan enggan mengomentari lebih lanjut mengenai program tersebut. Seperti diberitakan, sejumlah politikus di Senayan meminta Polri mengevaluasi program Inafis karena dikhawatirkan tumpang tindih dengan e-KTP. Salah satunya, Ketua DPR Marzuki Alie meminta Polri membicarakan lagi program itu dengan mitra kerjanya, Komisi III DPR.
“E-KTP sudah bisa digunakan untuk masalah pajak atau nomor pokok wajib pajak, identitas lengkap warga negara, hingga keperluan pemilu,” katanya.
(Insaf Albert Tarigan)