JAKARTA - Senjata api saat ini sangat mudah dimiliki masyarakat sipil. Bahkan, saking mudahnya para elit politik di parlemen banyak yang memilikinya. Dalihnya, untuk menjaga keselamatan jiwa.
Menyikapi situasi ini, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari mengungkapkan, sejatinya anggota DPR tak perlu memiliki senjata api. Karenanya, dia menyarankan anggota DPR yang terlanjur memiliki senpi agar segera mengembalikan ke aparat keamanan.
"Kepala sama hitam, tetapi ancaman kan bisa saja berbeda-beda. Jadi saya tidak apriori mengatakan anggota DPR tidak perlu memiliki senjata api dan bagi yang sudah terlanjur memiliki harus diserahkan kepada aparat keamanan," ungkap Hajriyanto, Senin (7/5/2012).
Kata dia, ancaman tak bisa dijadikan alasan utama untuk memiliki senpi. "Masing-masing mungkin saja menghadapi ancaman, tekanan, ganguan, dan hambatan yang berbeda-beda. Cuma dalam pengalaman hidup saya kok rasanya tidak perlu senjata api segala," kata dia.
Bagi politikus Partai Golkar ini, sangat berlebihan dengan alasan keamanan seseorang harus memiliki senpi.
"Sejauh pengalaman hidup saya sebagai anggota DPR selama empat periode kok tidak perlu sampai harus memiliki senjata api untuk melindungi diri. Kalau untuk pribadi rasanya kok berlebihan. Tapi saya tidak tahu dengan anggota-anggota DPR yang lain, apakah memang benar sedemikian terancamnya jiwa mereka sehingga harus memiliki senjata api," pungkasnya.
Desakan penertiban kepemilikan senpi mencuat karena terjadi aksi penembakan yang menewaskan seorang pria di Medan. Kasus serupa juga terjadi di Bandung, Jawa Barat. Ditambah lagi insiden penyalahgunaan senpi oleh seorang pengusaha, Iswahyudi, di Plaza Indonesia.
(Muhammad Saifullah )