Meski Perokok Berat, Ketua DPRD Dukung KTR

Rohmat, Jurnalis
Selasa 08 Mei 2012 10:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Share :

BADUNG - Meski sebagai perokok berat, Ketua DPRD Badung, Bali, Giri Prasta, tetap mendukung pemberlakuan kawasan tanpa rokok (KTR). Menurutnya, hak-hak masyarakat untuk menghirup udara bersih perlu dihormati.
 
Usai menerima tim advokasi Perda KTR Nomor 10 Tahun 2011, Bali, yang dipimpin Nyoman Masni, Giri ditodong untuk segera membahas Perda KTR. Hingga saat ini Kabupaten Badung belum memiliki payung hukum untuk melindungi masyarakat dari asap rokok.

”Pelarangan rokok semata untuk melindungi kesehatan anak-anak Indonesia. Bali sebagai anggota aliansi total ban, juga berupaya menyebarluaskan informasi dan mengkampanyekan bahaya rokok," tegas Masni di Denpasar, Selasa (8/5/2012).

Pihaknya ingin bersinergi dengan Kabuaten Badung sehingga diharapkan Perda KTR Bali itu bisa segera ditindalanjuti di kabupaten terkaya di Bali tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali, Titik Suhariyati mengatakan Badung dipilih untuk pemberlakukan Perda tersebut lantaran sebagai daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi di Bali. Pendapatan asli banyak dipasok dari pajak hotel dan restoran (PHR).

Sehingga, sangat berkepantingan untuk menjaga sektor pariwisata tetap terbebas asap rokok dan menciptakan lingkungan bersih dan sehat bagi wisatawan.

Menanggapi hal itu, Giri berterus terang sebagai perokok berat, namun tetap akan mendukung terciptanya kawasan tanpa asap rokok.

”Kami dukung itu, bukan melarang tetapi menempatkan perokok pada tempat semestinya, yang perlu dipikirkan bagaimana akibat dari penerapan itu. Bagaimanapun, hak-hak perokok harus dihormati dengan menyediakan smoking area bagi mereka,” tandas politikus PDIP itu.

Dia berharap Pemkab Badung segera membahas draft rancangan peraturan daeran (Ranperda) untuk segera disahkan. Dengan catatan, pemerintah atau pengelola ruang KTR wajib memberikan fasilitas bagi perokok.

”Terus terang, kalau saya merokok itu untuk mendapat inspirasi. Kalau lagi tidak concern ya keluar dulu ke toilet sambil isap rokok,” ucapnya dalam rapat yang dihadiri pula Ketua Badan Legislasi, Puspanegara.

Pihaknya juga akan berhati-hati dalam penyusunan Ranperda KTR agar bisa memahami dan mengkomunikasikan dengan komunitas perokok di Badung.

Sementara itu, Puspanegara mengatakan dewan siap melakukan agregasi atau inisiatif membahas bahan KTR yang sejatinya merupakan anomali terbalik di negera berkembang seperti Indonesia.

”Badung sebagai daerah pariwisata, berlakunya KTR bisa menjadi mementum menciptakan pariwisata yang bersih dan sehat. Yang tak kalah penting, selain instrumen hukum, perlu ada behavior, yakni bagaimana tingkah lalu kita yang terkadang tidak seimbang, sehingga sulit memberantasnya,” ucapnya.

(Dian AF)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya