JAKARTA - Adanya nama Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI dalam penyelundupan narkoba jenis ekstasi sebanyak 1.412.476 butir, menurut Kepala BAIS TNI, Laksamana Muda TNI Soleman B. Ponto, nama BAIS TNI kerap dicatut untuk memuluskan aksi kejahatan.
"Ini tidak boleh, apabila ada diluar yang menggunakan (kejahatan) nama BAIS TNI diharapkan segera dilaporkan," kata Soleman, kepada wartawan, di Kantor BNN, Jalan MT. Haryono, Jakarta Timur, Senin (28/5/2012).
Nama BAIS TNI digunakan dalam dokumen pengurusan conteiner yang berisi ekstasi sebanyak 1.412.476 butir. Hal ini dilakukan oleh salah seorang tersangka S, oknum anggota Primer Koperasi Kalta, dengan memalsukan tanda tangan Kepala Primkop Kalta dan menambahkan tulisan institusi 'BAIS TNI' pada nama koperasi. Selain itu, S juga mengubah data packing list untuk menurunkan bea masuk dan selanjutnya selisih pembayaran bea masuk diambil dan dinikmati S.
Menurutnya dalam tindak pidana narkoba, BAIS TNI posisinya ada untuk mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas narkoba.
"Kita bekerjasama untuk memberantas narkoba, inilah kuncinya," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Pusat Penerangan (Kapusepen) TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul menegaskan bila ada anggota TNI yang terlibat dalam peyalah gunaan narkoba akan ditindak tegas, dan diberikan sanksi berat hingga pemecatan.
"Ini sesuai dengan kerja sama Panglima dengan BNN, yang menginginkan Indonesia bebas narkoba 2015," jelasnya.
(Misbahol Munir)