Ajudan Gubernur Riau Tak Luput dari Pemeriksaan KPK

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Selasa 05 Juni 2012 12:56 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Share :

PEKANBARU - KPK terus melakukan pengembangan terkait kasus suap PON. Kali ini lembaga antikorupsi mengarahkan pemeriksaan terhadap orang terdekat Gubernur Riau, Rusli Zainal.

Dia adalah Said yang merupakan ajudan Gubernur Riau. Pemeriksaan terhadap Said dilakukan di ruang Catur Prastya Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru, Jalan Pattimura.

Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan status Said atau juga biasa dikenal dengan nama Hendra masih sebagai saksi. "Ajudan gubernur (Gubernur Riau) diperiksa masih terkait revisi Perda nomor 6 tentang PON," kata Johan Budi kepada Okezone, Selasa (5/6/2012).

Selain Said, KPK juga memeriksa Darsil, mahasiswa di salah satu universitas di Pekanbaru, serta Satria dan Supiadi, yang merupakan karyawan perusahaan konsorsium PON, PT Perumahan Pembangunan (PP).

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap PON. Mereka, yaitu Eka Dhara Putra dan Lukman Abbas dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau. Kemudian tiga anggota DPRD Riau yakni Taufan Andoso Yakin (Wakil Ketua DPRD Riau), Faisal Aswan dari Golkar, dan M Dunir dari PKB, serta Rahmat dari PT Perumahan Pembangunan. Sementara itu, KPK juga menetapkan status pencekalan untuk Gubernur Riau, Rusli Zainal yang juga menjabat Ketua PB PON.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya