JAYAPURA - Polres Jayapura melakukan gelar kasus penembakan terhadap warga Jerman dan kerusuhan di Perumnas III, Waena, Abepura. Polisi juga memperlihatkan barang bukti serta tiga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam penembakan warga Jerma, Dietmar Pieper.
CW ditahan karena diduga kuat terlibat dalam penembakan, sedangkan JW dan ZW diduga terlibat pembakaran mobil.
Dalam kesempatan itu, polisi juga mempelihatkan barang bukti terkait dua kasus tersebut, yakni satu senjata api revolver jenis Taurus, 16 peluru aktif, dompet, dan satu tas.
Kapolres Jayapura, AKBP Alfred Papare, Senin (25/6/2012), mengatakan, para pelaku ditangkap berdasarkan pengembangan pemeriksaan terhadap JW, yang ditangkap lebih 14 Juni lalu.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap ZW dan JW hanya turut serta menghabisi nyawa korban. Pelaku utama masih dalam penyelidikan.
Keduanya dijerat dengan pasal penyertaan, yakni Pasal 55 jo 338 KUHP.
(Anton Suhartono)