Tambah Libur, Bupati Ancam Sanksi PNS

Rahmi Djafar, Jurnalis
Sabtu 18 Agustus 2012 23:37 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

BANTAENG – Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah mewarning Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, untuk tidak menambah jadwal libur dari yang sudah ditentukan. Berdasarkan jadwal, waktu berkantor pada Kamis (23/8) mendatang.
 
“Liburnya kan agak panjang, jadi kalau ada yang sengaja menambah libur, saya akan siapkan sanksi, diantaranya adalah teguran tertulis tiga kali, atau penundaan kenaikan pangkat,” tegas Nurdin, Sabtu (18/8/2012).
 
Kecuali PNS yang mengajukan cuti, sudah pasti tidak aka diberikan sanksi. Untuk mengatahui, PNs yang bolos pada hari pertama masuk kantor pascaramadan nanti,  pihaknya akan akan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) serta acara halal bil halal di kantor Pemkab Bantaeg.
 
Lebih lanjut, salah satu guru besar Universitas Hasanuddin Makassar itu menyebutkan bahwa, langkah tersebut dilakukan, lantaran PNS merupakan abdi masyarakat, yang digaji oleh negara, sehingga harus benar-benar melakukan tugasnya. Apalagi, banyak program pemkab terkait dengan peningkatan masyarakan Bantaeng, terutama di bidang pertanian.

(K. Yudha Wirakusuma)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya