Antasari Ingin Polisi Hentikan Penyelidikan Simulator SIM

Amba Dini Sekarningrum, Jurnalis
Sabtu 25 Agustus 2012 19:13 WIB
Antasari Azhar (Foto: Dok Okezone)
Share :

TANGERANG - Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, berharap, polisi segera menghentikan penyelidikan terhadap kasus simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun anggaran 2011.

Alhasil, kata pria yang masih mendekam di Lapas Kelas I A Tangerang itu, kasus ini secara penuh ditangani oleh KPK. Pernyataan Antasari itu disampaikan Ketua Presidium Majelis Pekerja dan Buruh Indonesia (MPBI), Said Iqbal, usai menemui Antasari, siang tadi.

Kepada perwakilan buruh, Antasari mengatakan, KPK tidak harus mengambil alih kasus Korlantas, melainkan polisi yang harus berhenti menyelidiki kasus tersebut.

“Itu yang dikatakan Antasari dan kami setuju dengan hal ini. Memang seharusnya KPK yang menangani kasus ini sesuai dengan KUHAP 109 jo Pasal 50 tentang UU KPK,” kata Said, Sabtu (25/8/2012).

Sebab, lanjut Said, bila KPK tidak menindaklanjuti kasus ini baru polisi yang melakukan pengusutan. Namun, dalam kasus ini KPK dalam posisi menyelidiki dan dan Polri bertindak sama. “KPK harus mengatakan, polisi harus berhenti bekerja menyelelidiki kasus itu," tutur Said menirukan ucapan Antasari.

Pertemuan Antasari dengan perwakilan MPBI dilakukan selama beberapa jam di Lapas Kelas I A Tangerang. Hanya perwakilan MPBI yang diperkenankan masuk menemui mantan Ketua KPK yang dikenal tegas itu.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya