JAKARTA - Mabes Polri memastikan peluru yang menewaskan anggota Densus 88 Bripda Suherman oleh teroris di Jalan Veteran, Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu, adalah pistol Pietro Barreta milik Farhan pelaku teroris yang telah tewas sebelumnya.
"Dari hasil uji balestik senjata di Puslafor Mabes Polri, senjata yang digunakan pada tanggal 17, 30, dan tewasnya Bripda Suherman adalah Pietro barreta kaliber sembilan milimeter," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2012).
Polisi juga menemukan proyektil dan selongsong peluru yang digunakan pelaku di lokasi kejadian pada tanggal 17 dan 30 Agustus di Solo.
"Hasil pemeriksaan proyektil dan selongsong yang ditemukan di TKP pada tanggal 17 dan 30 serta anak peluru yang diangkat di tubuh Bripda Suherman itu identik, Hal tersebut menguatkan dan menjadi alat bukti, pistol yang digunakan merk Pietro Barreta milik Farhan," paparnya.
Boy menambahkan, semua barang bukti yang ditemukan di lokasi akan dibawa ke Jakarta.
"Seluruh barang bukti akan di bawa ke Mabes Polri di Jakarta," pungkasnya.
(Rizka Diputra)