JAKARTA - Pengacara Bos PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya, Patra M Zein, menjamin kliennya akan memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap dalam penerbitan surat Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Hartati akan diperiksa untuk kali pertama sebagai tersangka, pada Jumat 7 September mendatang.
"Setengah jam sebelum pemeriksaan, Ibu Hartati hadir," kata Patra di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2012).
Patra berada di KPK untuk menemui dua anak buah Hartati, Yani Anshari dan Gondo Sudjono, yang lebih dulu ditetapkan tersangka di Rumah Tanahan (Rutan) KPK. Sebab, berkas dua petinggi PT Hardaya itu sebentar lagi masuk ke pengadilan dan Patra bertindak sebagai pengacara mereka.
Terkait kasus Hartati, Patra berharap KPK tidak menjebloskan ke dalam tahanan usai menjalani pemeriksaan perdananya. "Penahanan itu tidak wajib. Penahanan itu dilakukan, berdasarkan KUHAP kalau ada kekhawatiran dimana ada situasi atau kondisi bahwa tersangka atau terdakwa itu melarikan diri," terang Patra.
Menurut Patra, Hartati tidak mungkin melarikan diri mengingat statusnya yang sudah dicegah mengadakan safari ke luar negeri. "Bu Hartati kan sudah dicegah, mau lari kemana. Menghilangkan alat bukti, kantor HIP, CCM sudah digeledah, semua barang bukti sudah disita. Yang ketiga, mengulangi perbuatan yang disangkakan atau didakwakan. Bupatinya sendiri kan sudah di sini, masa berani-berani," dalihnya.
Seperti diwartakan, dugaan suap Hartati terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori, yang hendak menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu, Rp 3 miliar pada 26 Juni 2012. Namun, pada saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dihalang-halangi ratusan pendukungnya. Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012.
Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut. Belakangan, diketahui Yani Anshari dan kawan-kawan menyuap Amran berdasarkan inisiatif Hartati Murdaya.
(Rizka Diputra)