DENPASAR - Pihak keluarga korban pembunuhan Made Purnabawa di Perumahan Kampial, Nusa Dua, Bali mengamuk. Keluarga korban nyaris menghakimi dua terdakwa yang pasangan suami istri (pasutri) Heru Hendriyanto (27) dan Ni Putu Anita Sukradewi (22) di Pengadilan Negeri Denpasar.
Meski dalam pengawalan petugas bersenjata lengkap, namun usai sidang di PN Denpasar, Selasa (18/9/2012), keluarga korban menumpahkan kemarahannya. Terdakwa Heru nyaris kena jotos.
Komang Arianto, salah seorang adik korban Made Purnabawa, melayangkan pukulan ke arah Heru namun luput dari sasaran sehingga petugas dengan cepat mengamankan terdakwa.
Dengan pengawalan ketat, para terdakwa langsung buru-buru digiring ke dalam mobil polisi. Sembari terus menghardik terdakwa,keluarga korban berusaha mengejar dan hendak melayangkan pukulan namun dihalangi petugas.
Hari ini, seluruh pelaku pembunuhan sadis yang menghilangkan tiga nyawa satu keluarga itu dibawa ke PN Denpasar. Para terdakwa itu masing-masing Abdul Kodir, Safa’at, dan Sugik.
Mereka dihadirkan tim jaksa penuntut umum (JPU) Eddy Artha Wijaya, guna didengar keterangannya sebagai saksi dengan terdakwa Heru dan Anita.
Di depan majelis hakim, Abdul Kodir mengungkapkan kronologi pembunuhan sadis yang menghebohkan publik di Bali tersebut.
Dia menyebut, otak pembunuhan adalah Heru dan Anita. Bahkan aksinya sudah jauh-jauh hari direncanakan dengan membagi tugas masing-masing.
Anita istri Heru misalnya, bertugas mengawasi rumah dan memberikan kode jika keluarga Purnabawa sudah terlelap dan langsung menyuruh para pelaku masuk ke rumah untuk mengeksekusi.
“Anita sempat membuka korden rumah dan memberikan kode,” kata Kodir di depan majelis hakim hakim diketuai IGAB Komang Wijaya Adhi.
Saksi yang bertampang dingin itu sempat mengungkapkan materi pembicaraan antara dirinya dengan Heru terkait motif pembunuhannya dianaranya terkait warisan.
Seperti diketahui, pasangan suami istri Purnabawa dan Mahayoni dan putrinya Wayan Risna Ayun Dewi (9) dilaporkan hilang sejak 14 Februari 2012. Jasad satu keluarga itu ditemukan di semak kebun warga Sumbul, Yehembang Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembarana, Senin 20 Februari 2012.
(K. Yudha Wirakusuma)