Kapolri Ngotot Usut Kasus Novel Baswedan

Susi Fatimah, Jurnalis
Senin 08 Oktober 2012 21:25 WIB
Kapolri Jenderal Timur Pradopo (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA- Kapolri Jenderal Timur Pradopo ngotot kasus yang melibatkan Kompol Novel Baswedan tetap diusut.

"Itukan terjadi pelanggaran hukum, pelaksanaannya seperti apa nanti kita sesuaikan," ujar Timur usai menemani Presiden SBY jumpa pers di Istana Negara Jakarta, Senin (8/10/2012).

Apakah kasus tersebut akan dihentikan? Timur menegaskan bahwa kasus tersebut akan tetap berjalan. "Iya tetap jalan," tuturnya.

Saat dikonfirmasi apakah akan memberikan sanksi kepada Polda Bengkulu, Timur tak menjawab pasti.
Semua tentu berproses, apa yang menjadi arahan presiden akan kita koordinasilkan," ujar Timur.

Timur mengatakan bahwa penjemputan paksa kepada Novel bukan inisiatif dari Polda Bengkulu, namun ia mengakui bahwa ada kesalahan dalam koordinasi.

"Masalah koordinasinya itu mungkin yang tidak tepat," tutupnya.


Sebelumnya, sejumlah pria berbaju batik yang diduga aparat polisi terlibat adu argumen yang sangat intens dengan petugas KPK, pada Jumat, 5 Oktober 2012 malam. Mereka terlihat tampak saling mempertahankan argumen masing-masing di lobi utama KPK sejak pukul 21.00 WIB.
 
Selain itu, puluhan pria berpakaian preman yang diduga polisi juga terlihat berlalu-lalang di Gedung KPK. Mereka hendak menjemput paksa penyidik Polri yang memilih bertahan di KPK, Kompol Novel Baswedan.
 
Novel diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet. Peristiwa tersebut terjadi pada 2004 atau delapan tahun silam. Kasus ini diduga hanya akal-akalan Polri lantaran Novel tak ingin kembali ke Polri dan memilih menjadi penyidik independen KPK. Selain itu Novel juga penyidik yang menangani kasus simulator SIM di Korlantan Polri.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya