JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dinilai memberi solusi tegas dalam menjawab polemik 'kriminalisasi' penyidiknya, Komisaris Polisi Novel Baswedan, oleh Kepolisian RI.
“Kami apresiasi apa yang sudah disampaikan Presiden. Mudah mudahan KPK bisa speed up prosesnya,“ kata Wakil Ketua KPK Bambang dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Selain itu, Bambang juga mengapresiasi sikap legowo dari Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo, yang berhasil menunjukkan kebijaksanaannya melihat kasus Novel Baswedan. Kebijakan itu, kata Bambang, terlihat dalam pertemuan antara pucuk pimpinan KPK, jenderal Timur Pradopo, dan Presiden Yudhoyono. “Dalam kapasitas sebagai pimpinan KPK kami apresiasi apa yang diambil oleh kapolri dengan menunjukan sosok penegak hukum yang mumpuni dan profesional hingga menyepakati apa yang sudah dirembukan oleh presiden,“ jelasnya.
Diketahui, KPK akhirnya mendapatkan kemenangan cukup telak atas pernyataan presiden SBY di istana negara . Pasalnya, SBY diketahui secara keseluruhan memberikan kewenangan kepada KPK untuk dapat menangani kasus Korlantas.
(Stefanus Yugo Hindarto)