JAKARTA - Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyelesaikan perseteruan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan pujian serta dukungan dari berbagai kalangan. Mantan Anggota Tim Pencari Fakta Kasus Bibit-Chandra, Hikmahanto Juwana mengapresiasi pernyataan orang nomor satu di Negeri ini.
“Presiden sudah menyampaikan pidatonya malam ini terkait ketegangan antara KPK dan Kepolisian. Apresiasi harus disampaikan kepada SBY karena telah mampu menangkap aspirasi publik atas dinamika yang terjadi," jelas Hikmahanto melalui siaran pers yang diterima okezone, Senin (8/10/2012).
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini, menyatakan Presiden sudah tepat untuk berpihak pada pemberantasan korupsi dan tidak mendukung pelemahan terhadap institusi KPK maupun Kepolisian. "Presiden di samping menyampaikan apresiasi terhadap dua lembaga ini, beliau juga mengkritik apa yang tidak seharusnya," sambungnya.
Kemudian, terkait upaya penangkapan penyidik dari Polri yang sudah bertugas lama di KPK, yakni Kompol Novel Baswedan, Hikmahanto melihat solusi yang dikeluarkan SBY dalam menanggapi hal itu juga sudah tepat. "Beliau (SBY) menyesalkan tindakan Polda Bengkulu yang hendak melakukan penangkapan terhadap Kompol Novel Baswedan. Tetapi beliau juga mengkritik proses alih status penyidik Polri menjadi penyidik KPK secara sepihak oleh KPK," simpulnya.
Hikmahanto menambahkan, tantangan ke depan adalah mengawal agar dua institusi penegak hukum tersebut dapat mengimplementasikan apa yang telah disepakati dan sesuai arahan Presiden SBY.
(Stefanus Yugo Hindarto)