Sidang Perdana Bupati Buol Digelar Hari Ini

Mustholih, Jurnalis
Kamis 25 Oktober 2012 07:46 WIB
Share :

JAKARTA- Bupati Buol, Amran Batalipu, hari ini akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait suap yang diterimanya dalam penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantation. Pengacara Amran, Amat NT Daim, mengatakan sidang kliennya akan digelar pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Gusrizal.

"Iya, hari ini Amran akan menjalani sidang perdana," kata Amat NT Daim saat dihubungi Okezone, Kamis (24/10/2012).

Amat menegaskan Amran siap menjalani sidang perdanananya tersebut. "Kami siap dengan dakwaan jaksa," terangnya.

Di kasus penerbitan HGU perkebunan kelapa sawit, Amran Diduga menerima suap Rp 3 miliar dari bos PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya. Suap itu terungkap setelah KPK berhasil menangkap tangan anak buah Hartati yang menjadi Manajer PT Hardaya, Yani Anshori, yang hendak menyuap Amrab, pada 26 Juni 2012.

Namun, pada saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dilindungi ratusan pendukungnya. Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012. Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya