Kemenpan Harusnya Dilibatkan dalam Mencari Penyidik KPK

, Jurnalis
Senin 05 November 2012 07:52 WIB
Share :

JAKARTA - Pengunduran diri enam penyidik kepolisian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirasa kurang tepat, dan hal tersebut akan mempengaruhi kinerja untuk memberantas para koruptor di negeri ini.

"Secara politisi tindakan-tindakan seperti itu berpotensi menunjukan tidak adanya dukungan institusi-institusi yang memerintahkan penarikan kepada orang-orangnya, ini pasti berpengaruh pada KPK," ujar Koordinator Tim Pembela Penyidik KPK, Haris Azhar saat berbincang dengan Okezone melalui sambungan telefon, Senin (5/11/2012).

Kata Haris, alasan pengunduran diri enam penyidik Polri dari KPK sangat banyak. Namun yang perlu diketahui adalah motifnya pengunduran diri tersebut.

"Motif dibalik itu yang perlu kita lihat, tapi sampai sejauh ini motifnya tidak kelihatan, semata-mata enam orang ini untuk karir, KPK pasti menghormati keputusan mereka," tambahnya.

Haris berpendapat, kedepannya harus melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) dalam mencari penyidik KPK.

"Saya pikir, jangan KPK dan Polri lagi lah urusannya. ke Menpan aja, artinya jangan langsung berhadap-berhadapan sebaiknya ada pihak ketiga kedepannya yang bisa mengatur alur, misalnya kalau tidak ngambil dari Polri ya Menpan mencari untuk KPK," pungkasnya.

Sebelumnya, Juru bicara KPK, Johan Budi menyebutkan kelima penyidik dari kepolisian yang mengundurkan diri yaitu Hendi K, Rizki A, Yudhistira M, Irfan R, dan Popon K. Mereka mengundurkan diri, karena keinginan sendiri dan surat pengunduran dirinya sudah diterima KPK.
 
Sementara itu, Mabes Polri melalui Karopenmas Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyebut jumlah penyidik kepolisian yang mengundurkan diri dari KPK berjumlah enam orang, bukan lima penyidik.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya