JAKARTA - Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid berpendapat jika seharusnya Polri mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, Polri tidak seharusnya serta merta menarik atau tidak memperpanjang masa tugas penyidik Polri di KPK, jika tenaga penyidik tersebut masih dibutuhkan KPK. Hal ini diungkapkan Hidayat saat menggelar sebuah pertemuan dengan pimpinan KPK.
"Kami tadi menyampaikan masalah penyidik. Kami sampaikan agar ini bisa segera terselesaikan dengan kerja sama antara Kepolisian dengan KPK. Kepolisian sewajarnya mendukung KPK, merelakan atau merelakan penyidiknya yang lebih memilih ke KPK," kata Hidayat di Kantor KPK, Kuningan, Senin (10/12/2012).
Oleh sebab itu, Hidayat berharap agar KPK mampu untuk melakuka perekrutan tenaga kerja di bidang penyidik secara mandiri. Hal ini dirasa sangat perlu untuk meminimalisir ketergantungan KPK terhadap institusi lain, seperti Kepolisian atau Kejaksaan.
"Kami berharap KPK punya penyidik yang direkrut sendiri, agar bisa lebih independen. Kami mendukung KPK punya penyidik yang jumlahnya memadai. Agar jangan tergantung pada salah satu institusi saja. Sehingga KPK tidak bisa dikerjain oleh institusi manapun, karena punya stok yang cukup," terangnya.
Menanggapi besarnya dukungan tersebut, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja merasa lega. KPK menurutnya merasa berbesar hati karena mendapatkan dukungan kuat dari salah satu fraksi besar di legislatif.
"Dalam rangka hari anti korupsi dan mendukung kinerja KPK yang sedang asyik-asyiknya kami menerima kehadiran Fraksi PKS untuk terus mendukung penuh. Poinnya adalah bahwa kami merasa berbesar hati karena mendapat dukungan dari parlemen," pungkasnya.
(Rizka Diputra)